Demikian disampaikan oleh Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Boy Herlambang saat dihubungi detikcom, Rabu (7/9/2011). Menurutnya kedua tersangka, yakni Hasan dan Ishak, telah berhasil diamankan. Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda di Batam.
"Keduanya kita tangkap dengan barang bukti ratusan lembar uang palsu jenis rupiah. Kuat dugaan keduanya sudah lama mengedarkan uang palsu tersebut," kata Boy.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Batam, Ipda Chrisman Panjaitan menyebutkan, awalnya pihak kepolisian menerima laporan dari korban yang menerima uang palsu. Korbannya adalah salah seorang pekerja SPBU di Batam.
"Dari keterangan petugas SPBU, tadi pagi mereka menerima uang palsu dari seseorang yang mengisi BBM (Bahan Bakar Minyak-red). Kita langsung melakukan penyelidikan. Awalnya yang berhasil kita tangkap Hasan, seorang sopir," tutur Chrisman.
Dari keterangan tersangka pertama, diketahui bahwa uang palsu itu didapat dari seseorang bernama Ishak. Selanjutnya, Ishak pun berhasil dibekuk dengan ratusan lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu.
"Dari kedua tersangka ini, kita ketahui bahwa mereka mendapatkan uang palsu dari seseorang bernama Agus. Namun Agus saat ini kita nyatakan buron," terang Chrisman.
Kemudian selanjutnya kedua tersangka mengaku mendapat uang palsu tersebut dari seseorang bernama Agus. Dengan menyerahkan uang asli sebesar Rp 1 juta, mereka pun mendapat uang palsu sebesar Rp 1,4 juta.
Menurut Chrisman, sasaran empuk para tersangka ialah para ABK kapal yang baru bersandar di pelabuhan yang ada di Batam. Para ABK yang baru mendarat, biasanya langsung menukarkan uang dolar mereka ke rupiah.
"Sehingga ABK ini menjadi sasaran empuk para pengedar uang palsu. Selain itu, sejumlah SPBU warung-warung kecil juga menjadi sasaran mereka," tandasnya.